Selasa, 24 Agustus 2021

Dampak Pandemi Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Di Indonesia

 


 

#BantuSesamaTanpaKeluarUang #SemuaBisaJadiChangeMakers


Covid 19 sudah ada di Indonesia sejak tahun 2020 hingga sekarang, walaupun hal ini belum bisa diketahui hingga kapan Covid 19 ini akan terjadi di Indonesia. Dampak demi dampak sudah dialami oleh masyarakat yang tinggal di Indonesia, termasuk sulitnya mencari pekerjaan karena banyak perusahaan yang mengalami collapse, pengangguran semakin naik karena banyaknya orang yang mengalami PHK atau fresh graduate yang belum mendapat kerja sehingga hal ini mengakibatkan perlunya penanganan dari pemerintah. Lapangan kerja yang semakin sempit menghambat Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia

 

Imbas pandemi, data jumlah pengangguran terus meningkat. Pemerintah menargetkan tingkat kemiskinan 2021 akan berada pada kisaran 9,2% hingga 9,7%. Pemerintah menargetkan tingkat pengangguran akan ada di kisaran 7,7% hingga 9,1%. Angka tersebut naik dari target tahun lalu sebesar 4,8% - 5%

 

Sejumlah negara mengalami resesi ekonomi, mulai dari USA, Korsel, Singapura dan Indonesia. Suatu negara bisa dikatakan resesi ekonomi apabila mengalami penurunan signifikan dalam ekonomi selama berbulan-bulan. Salah satu dampaknya adalah meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK).

 

Banyaknya orang yang meninggal karena covid 19, tenaga medis yang berjuang tanpa kenal henti, dan masyarakat yang terkena covid sehingga membuat Indonesia bahkan sempat di blacklist oleh beberapa negara karena kasusnya yang semakin naik, tetapi dengan adanya PPKM yang dilakukan beberapa minggu kemarin hal ini membuat kasus menurun, berharap kasus tidak akan semakin meninggi setelah berakhirnya PPKM

 

Banyak masyarakat yang mengeluhkan jika PPKM dan PSBB orang kehilangan pekerjaan mereka, bahkan orang yang kerjanya tidak bisa dilakukan dari rumah harus mendapatkan dampaknya karena penghasilannya terhambat

 

Pandemi berdampak pada sektor kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial dan kebudayaan. Di sektor ekonomi, daya-beli masyarakat menjadi menurun, investasi melemah, dan aktivitas ekspor-impor menjadi menurun bahkan terhenti

 

Hal  ini juga mengakibatkan kemiskinan yang semakin meningkat. Hal ini sama seperti kasus 1980 ketika terjadi krisis ekonomi

 

Pemerintah Indonesia yang berorientasi mengembangkan Indonesia menjadi negara maju dan mapan dari segi ekonomi menganggap kemiskinan adalah masalah mutlak yang harus segera diselesaikan di samping masalah lain yaitu ketimpangan pendapatan, strukturisasi pemerintahan, inflasi, defisit anggaran dan lain -lain.

 

Pemerintah menganggarkan dana sebesar 695,2 Triliun untuk pemulihan Ekonomi Nasional. Dari anggaran tersebut, 233,69 Triliun dipakai untuk program perlindungan sosial yang 55% dari dana tersebut digunakan untuk bantuan sosial.

 

Bantuan sosial dapat meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah pandemi. Terdapat tujuh bantuan pemerintah selama pandemi Covid-19. Bantuan terdiri dari Bantuan sembako, bantuan tunai, BLT dana desa, Listrik gratis, kartu Prakerja, subsidi gaji karyawan, dan BLT usaha mikro kecil.

 

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, mencanangkan program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) sebagai upaya mengurangi pengangguran, memberikan pelatihan dan pendampingan terhadap UKM dan UMKM untuk tetap bertahan dan terus berjalan. 

 

Lembaga Penelitian Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, mewaspadai peningkatan masyarakat miskin di perkotaan akibat menjadi Pusat Penyebaran Covid-19. Beban pemerintah untuk mengatasi persoalan kemiskinan akan semakin besar, baik melalui subsidi, bantuan sosial, dan lainya, menjadi semakin besar

 

Untuk mengatasi pandemi, CORE menekankan kepada pemerintah untuk melakukan kebijakan untuk menjaga tingkat kesejahteraan masyarakat terutama yang berada di garis kemiskinan. CORE memberikan lima rekomendasi yang bisa dilakukan oleh pemerintah.

 

Pertama, memperbarui data penduduk miskin dan rentan miskin untuk mendapatkan bantuan sosial. Serta menambah anggaran bantuan sosial dan menambah jumlah penerima bantuan kepada penduduk miskin. Kedua, integrasi penyaluran bansos. Agar penyalurannya lebih efisien dan tidak tumpang tindih, dengan cara bekerjasama dengan Bank BUMN untuk melakukan transfer secara langsung kepada penerima melalui rekening khusus. Menghindari potensi berkurangnya bantuan yang sampai ke penerima bantuan. Ketiga, subsidi Administered Prices. Mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin dan hampir miskin, terutama biaya-biaya yang di kontrol oleh pemerintah. Seperti menurunkan harga BBM. Meski mengalami penurunan mobilitas masyarakat. BBM berperan besar dalam mobilitas barang logistik yang sangat penting aktivitasnya. Keempat, memberikan insentif kepada bidang pertanian, peternakan dan perikanan. Kebijakan ini dinilai mampu membantu pemerintah untuk mengamankan ketersedian stok pangan nasional khususnya selama pandemi. Kelima, pengelolaan APBN secara cermat. Meningkatkan intervensi pemerintah untuk mengatasi pandemi  berdampak kepada peningkatan anggaran belanja negara. Pemerintah dianjurkan untuk mengalokasikan sejumlah anggaran yang dinilai kurang tepat untuk dialihkan kepada bantuan Sosial, Program Pemulihan Ekonomi Nasional. Sehingga, dana-dana tersebut bisa dirasakan oleh masyarakat miskin yang membutuhkan, khususnya dalam bentuk penyediaan bantuan pokok.

 

Pengentasan kemiskinan harus selalu diupayakan agar masyarakat bisa hidup sejahtera. Pembukaan lapangan pekerjaan, pelatihan dan pendampingan serta bantuan modal usaha harus ditingkatkan untuk membantu masyarakat agar hidup sejahtera. Serta investasi jangka panjang terhadap sektor pendidikan dan kesehatan harus terus digalakkan. Karena ini adalah penting untuk pemberdayaan sumber daya manusia kita agar unggul dan mampu bersaing dan diharapkan mampu menekan angka kemiskinan. Serta perjalanan bantuan dan kebijakan pemerintah harus transparan dan terbebas dari tindakan korupsi. Karena, akibat dari korupsi, membuat rakyat semakin susah dan menderita

 

Lembaga keuangan Credit Suisset melaporkan dalam “Global Wealth Report 2021” yang dirilis akhir Juni 2021, bahwa jumlah penduduk dengan kekayaan bersih 1 juta dollar AS (Rp14,5 miliar) atau lebih di Indonesia mencapai 171.740 orang pada 2020. Angka tersebut melonjak 61,69% year on year dari tahun sebelumnya, 2019 sebesar 106.215. Adapun jumlah orang sangat kaya dengan kekayaan bersih 100 juta dolar AS mencapai 417 orang atau naik 22,29% dari tahun lalu. Dibandingkan total 270 juta penduduk, jumlah orang kaya di Indonesia setara dengan 0,1% populasi. Sedangkan BPS mencatat jumlah orang miskin bertambah menjadi 10,14% atau 27,54 juta pada Maret 2021. Orang miskin menurut BPS adalah penduduk dengan pendapatan kurang dari Rp 454.652 per bulan. Artinya, penduduk dengan pendapatan di atas angka tersebut, Rp 500 ribu misalnya, tidak dikategorikan miskin, padahal harga bahan pangan dan nonpangan makin melambung tinggi